Hasinmengaku kecewa dengan PT Generali Indonesia lantaran agen sewaktu menawarkan berbeda ketika polis asuransi terbit. Diakhir, ia mengakui perwakilan asuransi mendatanginya terkait kekecewaannya, akan tetapi hingga saat ini belum membuahkan solusi. Sementara itu, Daslan Marpaung dikonfirmasi menyanggah pernyataan Hasin.
Sebagai salah satu jenis asuransi terbesar di Indonesia dengan aset mencapai lebih dari Rp5,5 triliun, Asuransi Generali patut jadi pertimbangan ketika memilih produk asuransi. Kelebihan Asuransi Generali salah satunya adalah rasio solvabilitas yang tinggi, yakni mencapai 318%. Dengan rasio solvabilitas yang tinggi dan melebihi syarat OJK sebesar 100% itu, nasabah menjadi lebih tenang dan lebih tinggi kepercayaannya kepada perusahaan. Selain rasio solvabilitas yang bagus, apa saja, sih kelebihan dari Asuransi Generali? Yuk, simak pembahasannya dalam artikel ini. Setiap perusahaan asuransi tentunya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dalam memilih perusahaan asuransi, kamu mesti cermat untuk melihat latar belakang perusahaan, perizinan, hingga value apa yang ditawarkan. Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan Asuransi Generali Indonesia yang bisa menjadi pertimbangan sebelum kamu memutuskan untuk membeli produk asuransi dari Generali. Kelebihan Merupakan salah satu perusahaan asuransi tertua yang sudah berdiri sejak tahun 1831 sehingga sudah pasti profesional dan berpengalaman. Punya sejumlah layanan digital seperti iClick, iService, dan iConnect yang dapat memudahkan pelayanan untuk nasabah seperti mengecek manfaat polis asuransi. Punya produk asuransi Global Medical Plan yang dapat digunakan di rumah sakit di seluruh dunia dengan limit yang besar yakni mencapai Rp35 miliar. Cocok buat kamu yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di luar negeri. Punya rasio solvabilitas yang baik sehingga lebih dipercaya dan jauh dari risiko gagal bayar. Harga premi asuransi termasuk lebih murah bila dibandingkan dengan kompetitornya. Kekurangan Untuk produk asuransi syariah, manajemennya tidak terpisah dengan produk asuransi konvensional sehingga dikhawatirkan “syariah”nya hanya gimmick semata. Masih ada saja agen asuransi Generali yang kurang kompeten sehingga menyampaikan informasi yang kurang lengkap. Tetapi, ini bisa diatasi dengan keaktifan nasabah dalam menanyakan detail produk Generali. Untuk pertimbangan, kamu pun bisa mengecek perbedaan asuransi Generali vs Prudential di Lifepal. Tentang asuransi Generali Asuransi Generali merupakan perusahaan asuransi yang menyediakan beragam produk asuransi seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan dana pensiun. Di Indonesia, asuransi Generali memiliki badan hukum bernama PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia yang merupakan bagian dari Generali Group. Generali Group sendiri adalah perusahaan asurani jiwa terbesar dan terkemuka di Eropa yang sudah memiliki cabang di berbagai negara di dunia. Saat ini, asuransi Generali sudah memiliki lebih dari 50 juta yang tersebar di berbagai. Perusahaan asuransi Generali juga telah memiliki pengakuan dari MIT Technology Review sebagai TOP 50 perusahaan tercerdas di dunia. Produk asuransi kesehatan Generali Asuransi Kesehatan Generali terdiri dari berbagai polis yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, mulai dari asuransi kesehatan pribadi dan individu. Berikut adalah beberapa polis Asuransi Kesehatan Generali yang dapat dipertimbangkan oleh kamu. 1. Global Medical Plan Polis Asuransi Global Medical Plan menyediakan penggantian biaya perawatan medis baik di rumah sakit di dalam maupun luar negeri. Manfaat pertanggungan yang diberikan meliputi masa pertanggungan hingga nasabah berusia 90 tahun serta manfaat rawat inap dan rawat jalan. Selain itu, ada santunan penyakit kritis dan santunan meninggal dunia yang dapat diberikan pada tertanggung tambahan atau anak hingga usia maksimal 25 tahun. Limit untuk polis asuransi ini mencapai Rp35 miliar per tahun dan ada pilihan syariahnya juga. 2. Asuransi Kesehatan Karyawan Merupakan polis asuransi kesehatan yang menyediakan jaminan finansial untuk biaya perawatan di rumah sakit dan pembedahan bagi karyawan. Manfaat asuransi karyawan dari Generali ini cukup banyak, mulai dari manfaat rawat inap, perawatan intensif, pertanggungan biaya operasi hingga biaya ambulance. Adapula biaya perawatan sesudah dan sebelum kematian serta santunan kematian bagi keluarga yang ditinggalkan. Manfaat kartu kesehatan yang didapatkan bisa dipakai di lebih dari 800 rumah sakit di Indonesia. 3. Critical Illness Protection CRISTAL Asuransi penyakit kritis adalah sebuah asuransi yang memberikan perlindungan keuangan terhadap risiko jika mengalami penyakit kritis. Di Asuransi Generali, asuransi penyakit kritis merupakan asuransi tambahan rider yang memberikan perlindungan terhadap 65 penyakit kritis + Angioplasty. Beberapa kelebihan dari asuransi Generali khususnya untuk penyakit kritis antara lain 110% premi kembali bila tidak ada klaim dan uang pertanggungan mencapai Rp5 miliar. 4. Excellent Care Plus Yang menarik lainnya dari asuransi kesehatan Generali adalah adanya polis asuransi tambahan rider yang memberikan proteksi keadaan darurat di seluruh dunia. Manfaat yang diberikan antara lain manfaat ICU dan bebas memilih rumah sakit di seluruh dunia dengan pertanggungan biaya dibayar sesuai tagihan as charged. 5. Health Protection Ini merupakan polis asuransi tambahan rider yang memberikan seperti santunan rawat inap, rawat jalan, pembedahan, dan tindakan lainnya di rumah sakit. Biaya premi asuransi kesehatan Generali Secara umum, biaya premi asuransi Generali tidak disebutkan dalam situs resminya. Hal ini wajar karena memang berbeda untuk setiap nasabah tergantung beberapa faktor seperti; Usia, jika kamu mengambil polis asuransi Generali di usia yang masih muda, maka biayanya pun bisa lebih murah. Manfaat polis asuransi yang diterima, semakin besar dan semakin banyak manfaat polis asuransi yang ingin didapatkan maka biayanya pun lebih mahal. Riwayat kesehatan, sejumlah perusahaan asuransi meminta medical check up MCU untuk mengetahui apakah sudah ada penyakit sebelumnya atau apakah ada penyakit bawaan. Ini akan memengaruhi biaya premi asuransi kesehatan nantinya. Untuk informasi lebih detail mengenai besaran harga premi asuransi dari Generali, kamu bisa menghubungi pihak agen atau broker terkait. Cara klaim Asuransi Kesehatan Generali Salah satu yang menarik dari Asuransi Generali adalah memiliki dua metode klaim yakni reimbursement dan juga cashless. Metode reimbursement dalam asuransi adalah sebuah sistem untuk mengembalikan uang kepada seorang tertanggung atas biaya yang telah dikeluarkan untuk perawatan kesehatan. Sistem ini biasanya mencakup sejumlah batasan dan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh tertanggung sebelum dapat mendapatkan reimbursement. Sementara itu, cashless dalam asuransi adalah sebuah sistem klaim dimana nasabah hanya perlu menunjukkan kartu keanggotan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika kamu membeli asuransi kesehatan, usahakan agar sistem klaimnya cashless atau keduanya agar bisa lebih fleksibel dan tidak perlu menggunakan uang pribadi terlebih dahulu. Demikianlah pembahasan mengenai kelebihan asuransi Generali dan beberapa produk asuransi kesehatan Generali, semoga bermanfaat, ya. Tips dari Lifepal! Milikilah asuransi kesehatan yang dapat mengcover biaya berobat di rumah sakit sehingga kamu bisa terhindar dari risiko finansial akibat masalah kesehatan. Usahakan kamu memiliki asuransi kesehatan terlebih dahulu sebelum fokus pada tujuan finansial lainnya seperti memiliki dana darurat dan investasi. Dengan memiliki asuransi, kamu akan lebih lebih fokus untuk menabung dan berinvestasi karena bila terjadi risiko akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Simak ulasan mengenai Asuransi Generali vs Prudential di artikel Lifepal lainnya! Hitung juga dana daruratmu Selain memiliki asuransi untuk proteksi finansial, jangan lupa juga untuk menyiapkan dana darurat. Dana darurat sangat berguna apabila kamu mengalami musibah yang membutuhkan dana mendadak dalam jumlah banyak. Apalagi banyak ketidakpastian akibat pandemi covid-19 ini. Selain asuransi dan tabungan, wajib mempersiapkan dana darurat. Hitung dana darurat yang kamu butuhkan di kalkulator dana darurat berikut ini. Pertanyaan seputar kelebihan asuransi Generali Apa kelebihan asuransi Generali?Kelebihan asuransi Generali adalah tingkat solvabilitasnya yang tinggi sehingga jauh dari kemungkinan gagal bayar. Selain itu, perusahaan ini juga termasuk perusahaan asuransi yang sudah berpengalaman selama bertahun-tahun. Bagaimana cara klaim asuransi generali? Asuransi Generali memiliki dua metode klaim yakni reimbursement dan juga cashless. Metode reimbursement dalam asuransi adalah sebuah sistem untuk mengembalikan uang kepada seorang tertanggung atas biaya yang telah dikeluarkan untuk perawatan kesehatan. Sementara itu, cashless dalam asuransi adalah sebuah sistem klaim dimana nasabah hanya perlu menunjukkan kartu keanggotan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
KekuranganAsuransi Generali Beberapa agen kurang responsif terhadap nasabah. Asuransi Prudential Kelebihan Asuransi Prudensial Asuransi prudential menawarkan produk berbasis konvensional maupun syariah. Setiap produk prudential ditawarkan dalam berbagai pilihan premi, mulai dari yang murah sampai mahal.
Nasabah Asuransi Generali Kecewa, 3 Tahun Klaim Tak Kunjung CairApa itu Asuransi Generali?Mengapa Klaim Asuransi Tidak Cair?Kapan Sebaiknya Mengajukan Klaim Asuransi?Dimana Mengajukan Klaim Asuransi Generali?Kelebihan dan Kekurangan Asuransi GeneraliKelebihanKekuranganBagaimana Menghindari Klaim Asuransi yang Tidak Cair?Cara Mengajukan Klaim Asuransi GeneraliBerapa Biaya yang Dikeluarkan untuk Mengajukan Klaim Asuransi? Nasabah Asuransi Generali Kecewa, 3 Tahun Klaim Tak Kunjung Cair Asuransi adalah suatu bentuk perlindungan keuangan yang sangat penting dalam kehidupan kita. Ketika kita membayar premi, kita berharap bahwa apabila terjadi sesuatu dengan kehidupan kita atau barang-barang berharga kita, kita dapat meminta pertanggungan dari perusahaan asuransi. Namun, apa yang terjadi ketika klaim yang kita ajukan ternyata tak kunjung cair? Hal inilah yang dialami oleh nasabah asuransi Generali. Apa itu Asuransi Generali? Generali adalah perusahaan asuransi ternama yang telah berdiri sejak tahun 1831 di Trieste, Italia. Saat ini, Generali memiliki kantor cabang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Generali Indonesia menawarkan berbagai produk asuransi, termasuk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan bermotor, asuransi jiwa ditambah investasi, dan lain-lain. Mengapa Klaim Asuransi Tidak Cair? Ketika klaim asuransi tak kunjung cair, tentunya sebagai nasabah Anda akan merasa kecewa dan frustrasi. Ada beberapa alasan mengapa klaim asuransi tak kunjung cair, antara lain Dokumen kurang lengkap atau tidak sesuai syarat. Ketika mengajukan klaim, pastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan oleh perusahaan asuransi telah dilengkap, dan sesuai dengan syarat yang diberikan. Proses klaim yang terhambat atau tertunda. Rata-rata klaim asuransi harus diproses dalam waktu maksimal 14 hari kerja, namun pada kenyataannya kadang-kadang proses klaim memakan waktu yang lebih lama, bahkan beberapa bulan. Klaim yang dianggap tidak layak. Ada beberapa kasus dimana perusahaan asuransi tidak memberikan pertanggungan karena kasus yang dianggap tidak layak. Hal ini biasanya terjadi ketika nasabah mengajukan klaim untuk kerusakan yang sudah terjadi sebelum masa pertanggungan berlaku pre-existing condition, atau menolak klaim karena tidak sesuai dengan klausul dalam kontrak asuransi. Kapan Sebaiknya Mengajukan Klaim Asuransi? Ketika terjadi suatu peristiwa yang dilindungi oleh polis asuransi, sebaiknya segera melaporkannya kepada perusahaan asuransi. Prosedur klaim harus segera dilakukan secepat mungkin, dan jangan menunggu terlalu lama saat mengajukan klaim. Dimana Mengajukan Klaim Asuransi Generali? Jika Anda merupakan nasabah asuransi Generali, untuk memproses dan mengajukan klaim asuransi Generali, Anda bisa datang langsung ke kantor cabang Generali terdekat dengan Anda. Atau bisa juga melakukannya secara online melalui website resmi Generali. Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Generali Kelebihan Berikut adalah beberapa kelebihan yang dimiliki oleh asuransi Generali Jangkauan kantor cabang yang luas. Dengan kantor cabang yang tersebar di seluruh dunia, membuat nasabah merasa lebih mudah ketika ingin melaporkan atau mengajukan klaim asuransi. Produk asuransi yang lengkap. Generali menawarkan berbagai produk asuransi yang lengkap, mulai dari asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan bermotor, hingga asuransi jiwa ditambah investasi. Customer service yang baik. Generali memiliki customer service yang sangat responsif, membantu nasabah untuk menyelesaikan masalah dengan cepat dan efektif. Kekurangan Meskipun memiliki banyak kelebihan, namun ada beberapa kekurangan yang dimiliki oleh perusahaan asuransi Generali, antara lain Premi yang cukup mahal. Salah satu kekurangan yang dimiliki oleh Generali adalah premi yang dianggap cukup tinggi dibandingkan dengan perusahaan asuransi lain. Proses klaim yang lambat. Beberapa nasabah pernah mengalami proses klaim yang cukup lambat dalam memproses permintaan pertanggungan, bahkan hingga berbulan-bulan. Terkadang menolak klaim. Ada beberapa kasus dimana perusahaan asuransi Generali menolak klaim asuransi yang diajukan oleh nasabah dengan alasan yang tidak jelas atau kurang memuaskan. Bagaimana Menghindari Klaim Asuransi yang Tidak Cair? Untuk menghindari klaim asuransi yang tidak cair, berikut adalah beberapa tips yang dapat diikuti Pilihlah polis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan bahwa polis asuransi yang Anda pilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan Anda, sehingga meminimalkan kemungkinan klaim yang ditolak. Membaca dengan teliti klausul pada polis asuransi. Sebelum memutuskan untuk membeli polis asuransi, pastikan Anda membaca dengan seksama klausul yang terdapat di dalamnya. Lengkapi dokumen yang diperlukan. Pastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan oleh perusahaan asuransi telah dilakukan dan lengkap. Melaporkan klaim secara tepat waktu. Ketika terjadi suatu peristiwa yang dilindungi oleh polis asuransi, sebaiknya laporkan secara cepat dan tepat waktu ke perusahaan asuransi. Cara Mengajukan Klaim Asuransi Generali Berikut adalah beberapa panduan untuk mengajukan klaim asuransi Generali Segera laporkan kejadian yang terjadi. Ketika terjadi kejadian yang dilindungi oleh polis asuransi, segeralah melaporkannya ke perusahaan asuransi. Melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah dilengkapi mulai dari informasi pengajuan klaim, dokumen identitas dan dokumen pendukung pengajuan klaim. Menunggu proses verifikasi. Klaim yang diajukan akan diverifikasi oleh pihak perusahaan asuransi untuk memastikan bahwa klaim yang diajukan sesuai dengan informasi pada polis asuransi. Menunggu proses pencairan. Setelah proses verifikasi dinyatakan sesuai, maka perusahaan asuransi akan melakukan pembayaran klaim sesuai dengan nilai pertanggungan pada polis asuransi. Berapa Biaya yang Dikeluarkan untuk Mengajukan Klaim Asuransi? Untuk mengajukan klaim asuransi Generali, nasabah tidak perlu membayar biaya tambahan. Biaya yang dikeluarkan hanya premi yang harus dibayarkan secara rutin.
15Februari 2022. MediaUtama.News - Seorang nasabah asuransi Generali merasa kecewa akibat klaimnya belum juga dibayarkan meski sudah menunggu 3 tahun lebih. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperoleh haknya, hingga nasabah yang belakangan diketahui bernama Anxx (49), mempercayakan kepada kuasa hukumnya dari Law Firm DYA-Darmawan Yusuf
MEDAN Seorang nasabah asuransi Generali merasa kecewa akibat klaim asuransinya belum dibayar. Feronika Sinaga, warga Desa Bah Sidua-dua , Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai kepada wartawan, Rabu 2/11 di Kantor Hukum Dwi Ngai Sinaga, SH , Medan mengatakan bahwa dirinya merupakan pemegang polis asuransi Generali dengan No Polis 00305075 dengan tertanggung atas nama Adiaman Sitopu No Polis 00291890. Dikatakan, Feronika Sinaga bahwa dirinya membayar setiap bulanya Rp 1, 3 juta, tapi pada tanggal 23 April 2022 hingga dilakukan klaim asuransi, tapi pihak PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia menolak dengan menyatakan tertanggung menderita sakit penyakit TB Paru. “Sejak tahun 2021 saya sebagai sudah satu tahun delapan berjalan asuransi suami saya, tapi dengan seenaknya justru tidak bisa diklaim dan suami saya dinyatakan menderita hal saya tahu bagaimana saya sangat kecewa dengan pihak PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia pada hal saya rutin membayar ,” ucap Feronika.
SekitarMei 2018 lalu, kliennya masuk asuransi jiwa Generali Galaxy Team di Multatuli Medan, dengan premi sebesar Rp10 juta setiap bulannya, dan pada Oktober 2018 (5 bulan kemudian), kliennya (AK) didiagnosis menderita penyakit kritis, kanker," katanya.
MEDAN Waspada Kecewa klaim asuransi jiwa milik suaminya di PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia tidak dicairkan, Feronika Sinaga, warga Desa Bah Sidua-dua, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai mengadukan nasibnya ke Kantor Hukum Dwi Ngai Sinaga, SH. Dijelaskannya kepada wartawan, ia merupakan pemegang polis asuransi Generali dari tahun 2021 dengan No Polis 00305075 dengan tertanggung atas nama Adiaman Sitopu suami-red No Polis 00291890 dengan iuran asuransinya Rp 1,3 juta per bulan. “Program asuransi yang kami ikuti asuransi tanpa medical check up. Tapi saat saya mengajukan klaim karena suami meninggal 23 April 2022, pihak asuransi menolak pembayaran dengan alasan suami meninggal karena penyakit TB Paru,” ujarnya. Diakuinya, pengajuan klaim pada April 2022 melalui agen asuransi di kampungnya. Berkas kontrak polis sudah diberikan sebagai syarat, tapi pihak asuransi seenaknya justru menolak pembayaran klaim. “Anehnya saat saya mengajukan klaim diasuransi lain, mereka cepat memberikan pelayanan dengan langsung membayar klaim asuransi saat suaminya meninggal dunia. Ini kok Generali menolak pembayaran dengan alasan yang tidak masuk akal, sementara slogan yang dipakai mudah tanpa cek kesehatan, tapi faktanya begitu sulitnya hak saya diberikan,” imbuhnya. Bahkan, kata Feronika, ia sudah mendatangi Kantor PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia di Medan, tapi juga tidak mendapatkan jawaban apa pun. “Atas dasar ini saya menempuh jalur hukum. Saya sudah memberikan surat keterangan kematian dari pemerintah dan berkas lainya, tapi tidak mendapatkan apa pun,” kata Feronika kecewa. Kuasa hukum korban, Dwi Ngai Sinaga SH, MH didampinggi Erwin San Sinaga , SH beserta dengan sejumlah advokat lainya mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum atas apa yang dialami kliennya tersebut. “Kami sebagai kuasa hukum telah mempertanyakan langsung kepada pihak Rumah Sakit Umum Melati Sergai terkait sakit suami dari klien kami, karena pihak asuransi mengatakan telah melakukan investigasi faktanya investigasi yang dilakukan oleh asuransi Generali tidak benar bahwa tertanggung menderita penyakit sebagai dituduhkan, karena kami memiliki surat keterangan dari rumah sakit secara sah yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum,” tegas Dwi. Atas dasar itu, Dwi tegas menyatakan hak kliennya sudah dirampas secara sepihak oleh asuransi Generali. “Klien kami rutin membayar dan taat kepada asuransi, tapi ketika dilakukan pengajuan justru dinyatakan menderita sakit dengan dinyatakan sudah dilakukan faktanya tidak benar hak-hak klien kami sudah benar-benar dirampas secara sepihak,” ujar Dwi yang juga telah mendatangi Kantor Asuransi Generali, tapi tidak membuahkan hasil apa pun. Dalam hal ini, Dwi juga menyampaikan rasa kecewa karena kontrak polis kliennya tidak diberikan oleh PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia. ” Satu hal yang kami kecewa kepada asuransi Generali sampai saat ini juga tidak memberikan kontrak polis. Dimana, awalnya melalui agen asuransi Generali meminta kontrak polis dengan alasan pengajuan klaim, tapi faktanya apa pun tidak ada justru kontrak polis ini tidak diberikan sampai saat kami menilai ini ada unsur dugaan penipuan,” kata Dwi. Dwi Ngai mengatakan pihaknya sudah mengirimkan somasi kepada PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia agar dapat melakukan pembayaran. “Kami sudah tiga kali mengirimkan surat somasi, tapi juga tidak ada itikad baik dari asuransi Generali. Dan tertanggal 13 September 2022 kami sudah melampirkan surat keterangan dari Rumah Sakit Melati bahwa almarhum Adiaman Sitopu sebagai tertanggung tidak pernah dilakukan uji laboratorium atas apa yang dinyatakan asuransi Generali menderita sakit TB Paru. Jadi, faktanya jelas bahwa tertanggung dapat disimpulkan tidak mengalami penyakit TB Baru,” paparnya. Berdasarkan penelusuran pihaknya diberbagai media, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia kerap membatalkan klaim asuransi dengan alasan bahwa penguna atau tertanggung melanggar asas itikad baik atau good faith. Dengan penerapan asas good faith terkesan seperti jebakan kepada tertanggung atau pengguna jasanya untuk pembatalan pembayaran klaim asuransi selain asas good faith, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia harus menerapkan asas kehatian-hatian dalam berkontrak. “PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia hanya berharap menerima premi dan kemudian menolak untuk melakukan pembayaran klaim polis dengan berbagai alasan atau merahasiakan penyakit yang diderita sebelumnya. Sementara calon tertanggung tidak memahami apakah memiliki riwayat kesehatan yang dikecualikan,” sambung Dwi yang telah menyurati Menteri Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan OJK serta Ombusman agar dapat segera dapat bertindak. h01
Terkaitdengan Covid19, Asuransi Generali Indonesia memberikan tambahan 10% uang pertanggungan apabila nasabahnya terinfeksi Covid19. Selain itu diberikan juga masa tenggang lebih lama. Asuransi Generali memiliki jaringan rumah sakit dan fasilitas kesehatan mencapai 1800 tersebar di seluruh Indonesia. Sejarah Asuransi Generali Indonesia
MEDAN, – Seorang nasabah asuransi Generali merasa kecewa akibat klaimnya belum juga dibayarkan meski sudah menunggu 3 tahun lebih. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperoleh haknya, hingga nasabah yang belakangan diketahui bernama Anxx 49, mempercayakan kepada kuasa hukumnya dari Law Firm DYA-Darmawan Yusuf & Associates. Kepada sejumlah awak media, Pimpinan Law Firm DYA, Darmawan Yusuf SH SE MPd MH didampingi Dodi SH MH dan Roni SH MH pada saat mendampingi anak kandung nasabah Anxx, mendatangi kantor Generali Medan Galaxy Team di Kompleks Multatuli Blok CC, Nomor 25-28 mengatakan, tak habis pikir, kantor agency sebesar ini, tidak ada satupun yang bisa kami temui. Cuma diarahkan ke pusat. Jadi apa gunanya klien kami masuk melalui agency, dengan seenaknya buang badan ke Generali pusat. Kalau seperti itu, kita masuk asuransi langsung ke kantor pusat saja, untuk apa melalui agency kalau pimpinan agency ketika klien kami meminta bantuan pencairan klaim malah lepas tangan seperti ini. “Jadi ketika klien kita sakit, tidak mungkin kita suruh ke kantor pusatkan, harusnya yang membantu dari pihak agency ataupun pimpinan agency-nya,” tegas Darmawan. Senin 14/2, Masih dikatakan Darmawan, berdasarkan apa yang disampaikan wanita mengaku bernama Uli, merupakan Sekretaris President Multatuli Medan Galaxy kepadanya, bahwa agency kliennya bernama Suharni Rimba, ada atasannya bernama Suwandi dan di atasnya lagi President Medan Galaxy, Susana, dan di atasnya lagi pimpinan tertinggi Generali Galaxy Team, Tan Tjing Hoa. Masih kepada sejumlah wartawan, Darmawan Yusuf menceritakan kronologis persoalan tersebut. Dimana, sekitar Mei 2018 lalu, kliennya masuk asuransi jiwa di asuransi tersebut Generali Galaxy Team di Multatuli Medan, dengan premi sebesar Rp10 juta setiap bulannya, dan pada Oktober 2018 5 bulan kemudian, kliennya Anik didiagnosis menderita penyakit kritis, kanker. Sehingga, berdasarkan perjanjian dalam polis asuransi itu, maka seharusnya nasabah Anxx mendapatkan manfaat dari perusahaan asuransi Generali sebesar Rp 3 miliar, yakni dari jenis asuransi yang diambil nasabah, CI Add-Plan sebesar Rp 1,5 miliar dan CI-Plan Rp1,5 miliar. Ironinya, pihak asuransi Generali disebut belum juga mencairkan klaim nasabahnya tersebut dengan berbagai alasan yang terkesan buang badan. “Intinya klien kita tetap bayar premi, maka ketika ada masalah harus tetap dicairkan, kita sangat keberatan dengan ini,” tutup Darmawan. Guna menyajikan pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik, tim media ini melakukan konfirmasi langsung ke kantor asuransi Generali di Jalan Multatuli, Kota Medan, untuk menemui pimpinan di Generali Galaxy Team Medan. Namun belum berhasil dan oleh karyawan disana diarahkan ke Plaza Uniland. Dicoba hubungi wartawan melalui seluler, wanita bernama Susana diketahui selaku President Galaxy Team Generali Medan di nomor 08126000, dia menjawab, “Mungkin Bapak bisa tanya ke Generali pusat kenapa gak bayar. Itu hubungannya antara Generali, agen dan nasabah, kita hanya perantara. Posisi saya dan Suharni Rimba satu level, sama-sama direktur Pak,” katanya, mengelak disebut sebagai atasan agency Suharni Rimba. Lanjut dikonfirmasi kepada Suharni Rimba, dia membenarkan sebagai agency yang merekrut Anik. Ketika ditanya mengapa klaim nasabahnya belum dibayarkan? Dia menjawab, “Tapikan dia Anik, sudah pakai pengacara dari Jakarta kan, jadi itu antara pengacara dengan pengacara Pak,” katanya singkat dan seketika memutus sambungan seluler.rel/azw MEDAN, – Seorang nasabah asuransi Generali merasa kecewa akibat klaimnya belum juga dibayarkan meski sudah menunggu 3 tahun lebih. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperoleh haknya, hingga nasabah yang belakangan diketahui bernama Anxx 49, mempercayakan kepada kuasa hukumnya dari Law Firm DYA-Darmawan Yusuf & Associates. Kepada sejumlah awak media, Pimpinan Law Firm DYA, Darmawan Yusuf SH SE MPd MH didampingi Dodi SH MH dan Roni SH MH pada saat mendampingi anak kandung nasabah Anxx, mendatangi kantor Generali Medan Galaxy Team di Kompleks Multatuli Blok CC, Nomor 25-28 mengatakan, tak habis pikir, kantor agency sebesar ini, tidak ada satupun yang bisa kami temui. Cuma diarahkan ke pusat. Jadi apa gunanya klien kami masuk melalui agency, dengan seenaknya buang badan ke Generali pusat. Kalau seperti itu, kita masuk asuransi langsung ke kantor pusat saja, untuk apa melalui agency kalau pimpinan agency ketika klien kami meminta bantuan pencairan klaim malah lepas tangan seperti ini. “Jadi ketika klien kita sakit, tidak mungkin kita suruh ke kantor pusatkan, harusnya yang membantu dari pihak agency ataupun pimpinan agency-nya,” tegas Darmawan. Senin 14/2, Masih dikatakan Darmawan, berdasarkan apa yang disampaikan wanita mengaku bernama Uli, merupakan Sekretaris President Multatuli Medan Galaxy kepadanya, bahwa agency kliennya bernama Suharni Rimba, ada atasannya bernama Suwandi dan di atasnya lagi President Medan Galaxy, Susana, dan di atasnya lagi pimpinan tertinggi Generali Galaxy Team, Tan Tjing Hoa. Masih kepada sejumlah wartawan, Darmawan Yusuf menceritakan kronologis persoalan tersebut. Dimana, sekitar Mei 2018 lalu, kliennya masuk asuransi jiwa di asuransi tersebut Generali Galaxy Team di Multatuli Medan, dengan premi sebesar Rp10 juta setiap bulannya, dan pada Oktober 2018 5 bulan kemudian, kliennya Anik didiagnosis menderita penyakit kritis, kanker. Sehingga, berdasarkan perjanjian dalam polis asuransi itu, maka seharusnya nasabah Anxx mendapatkan manfaat dari perusahaan asuransi Generali sebesar Rp 3 miliar, yakni dari jenis asuransi yang diambil nasabah, CI Add-Plan sebesar Rp 1,5 miliar dan CI-Plan Rp1,5 miliar. Ironinya, pihak asuransi Generali disebut belum juga mencairkan klaim nasabahnya tersebut dengan berbagai alasan yang terkesan buang badan. “Intinya klien kita tetap bayar premi, maka ketika ada masalah harus tetap dicairkan, kita sangat keberatan dengan ini,” tutup Darmawan. Guna menyajikan pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik, tim media ini melakukan konfirmasi langsung ke kantor asuransi Generali di Jalan Multatuli, Kota Medan, untuk menemui pimpinan di Generali Galaxy Team Medan. Namun belum berhasil dan oleh karyawan disana diarahkan ke Plaza Uniland. Dicoba hubungi wartawan melalui seluler, wanita bernama Susana diketahui selaku President Galaxy Team Generali Medan di nomor 08126000, dia menjawab, “Mungkin Bapak bisa tanya ke Generali pusat kenapa gak bayar. Itu hubungannya antara Generali, agen dan nasabah, kita hanya perantara. Posisi saya dan Suharni Rimba satu level, sama-sama direktur Pak,” katanya, mengelak disebut sebagai atasan agency Suharni Rimba. Lanjut dikonfirmasi kepada Suharni Rimba, dia membenarkan sebagai agency yang merekrut Anik. Ketika ditanya mengapa klaim nasabahnya belum dibayarkan? Dia menjawab, “Tapikan dia Anik, sudah pakai pengacara dari Jakarta kan, jadi itu antara pengacara dengan pengacara Pak,” katanya singkat dan seketika memutus sambungan seluler.rel/azw Artikel Terkait
Berbagaiupaya telah dilakukan untuk memperoleh haknya, karena Anx merasa telah membayar premi asuransinya setiap bulan sebelum sakit mendera. Merasa sangat kecewa atas pihak Asuransi Generali Galaxy Team, Anx pun mempercayakan persoalannya kepada kuasa hukumnya dari Law Firm DYA-Darmawan Yusuf & Associates.
Keluhan SolvedSaya adalah pemegang polis Asuransi Generali, yang menanggung ibu saya. Pada tanggal 22 Desember 2017, beliau dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya untuk melakukan operasi pengangkatan kandungan 23/12.Karena tidak kunjung ada konfirmasi dari Asuransi Generali perihal pertanggungannya menyebabkan operasi diundur beberapa jam. Terpaksa saya membuat pernyataan kalau tidak ditanggung akan menggunakan biaya sendiri. Tanggal 27 Desember 2017, ibu saya diperbolehkan pulang. Saat melakukan pelunasan pembayaran, biaya pembedahan hanya ditanggung kelas minor. Padahal jika menurut dokter harusnya masuk mayor. Saya sudah menghubungi pihak asuransi, tetapi tiidak ada waktu sudah sore dan saya harus melakukan pembayaran karena loket hendak tutup, maka saya lunasi terlebih dahulu supaya tidak dikenakan biaya tambahan pulang, saya mampir ke ruang dokter untuk menanyakan hal ini. Dokter menjelaskan bahwa ada beberapa tindakan yang dilakukan oleh dokter selain pengangkatan kandungan. Tapi yang ditanggung hanya satu tindakan diberi waktu 2x24 jam untuk komplain ke pusat. Berhubung tidak ada tanggapan sampai hari ini, maka saya buat tulisan ini ke suara pembaca. Dengan tidak mengurangi rasa hormat, saya mohon dari pihak asuransi Generali bisa memberi tanggapan. Terima Jawaban Tanggapan Asuransi Jiwa Generali IndonesiaSehubungan dengan dimuatnya surat pembaca Bapak Franciscus yang berjudul "Klaim Asuransi Generali Tidak Sesuai" di 04/01, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan dalam proses klaim asuransi Generali Asuransi Jiwa Generali Indonesia telah menindaklanjuti dan menghubungi Bapak Franciscus untuk menyampaikan secara langsung penjelasan atas permasalahan tersebut dan telah diterima dengan baik oleh yang bersangkutan. Dengan demikian, permasalahan telah terselesaikan dengan baik. Dalam kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terima kasih atas masukan Bapak Franciscus yang akan menjadi perhatian kami dalam meningkatkan pelayanan Generali Indonesia. Kami berharap dapat terus menyediakan perlindungan terbaik bagi Bapak Franciscus dan keluarga di masa yang akan datang. Generali Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan dan memberikan pelayanan optimal bagi setiap surat tanggapan ini kami buat dan atas perhatiannya kami mengucapkan terima RahayuHead of Customer ServicePT Asuransi Jiwa Generali Indonesia wwn/wwn Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.
IobPGC7. 3xtb4v3i6l.pages.dev/5903xtb4v3i6l.pages.dev/1513xtb4v3i6l.pages.dev/313xtb4v3i6l.pages.dev/5803xtb4v3i6l.pages.dev/1553xtb4v3i6l.pages.dev/4803xtb4v3i6l.pages.dev/2893xtb4v3i6l.pages.dev/432
kecewa dengan asuransi generali