Jika Anda mendapat skor 3-4-5, maka pengajuan pinjaman Anda akan ditolak oleh lembaga keuangan karena hal itu berarti Anda mengalami kredit tidak lancar, kredit diragukan atau kredit macet, dan telah masuk kedalam black list BI Checking.
Melansir dari situs bank CIMB Niaga, Informasi Debitur Individual (IDI) atau BI Checking sendiri merupakan historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas) seseorang.
Berapa pun limitmu, BI checking melakukan penilaian cukup ketat dari kartu kredit. Apakah kamu membayar tepat waktu, lalu apa kamu berhasil melunasinya sesuai jatuh tempo. Untuk itulah kamu perlu menggunakan kartu kredit sewajarnya. Kemudian, KPR. Jika kamu mengambil KPR, akan mudah ditelusuri apakah pembayarannya berjalan lancar atau tidak.
5. Cara mengajukan SLIK OJK. 6. Data BI Checking/SLIK OJK yang disukai bank. 7. Cara keluar dari daftar hitam SLIK OJK. Amira (35 tahun) baru saja mendapatkan kabar yang kurang mengenakkan. Pengajuan kredit kepemilikan rumah (KPR) di salah satu bank ditolak. Saat ditanyakan alasannya, jawabannya adalah tidak lolos BI checking.
Meski demikian, sekarang ini sesungguhnya BI checking sudah tidak ada lagi. Dikutip dari laman konsumen.ojk.go.id, informasi mengenai catatan kredit masyarakat tersebut kini berada di ranah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
BFI adalah perusahaan pembiayaan terlama di Indonesia sekaligus menjadi perusahaan pembiayaan pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang disebut Bursa Efek Indonesia atau "BEI"). Perusahaan melakukan go public pada Mei 1990 dengan kode saham BFIN.
fah3. 3xtb4v3i6l.pages.dev/3993xtb4v3i6l.pages.dev/3493xtb4v3i6l.pages.dev/4593xtb4v3i6l.pages.dev/2763xtb4v3i6l.pages.dev/2923xtb4v3i6l.pages.dev/5113xtb4v3i6l.pages.dev/1223xtb4v3i6l.pages.dev/394
apakah bfi finance masuk bi checking